Lowongan Perangkat Desa Pengkol

Kalurahan Pengkol 17 September 2019 10:31:17 WIB

Pengkol - Selasa (17/9) Pemerintah Desa Pengkol kembali memperkuat formasi dengan membuka lowongan perangkat Desa Pengkol untuk 2 (Dua) posisi jabatan yang kosong. 

Posisi Jabatan

  1. Dukuh Pengkol 1 Orang
  2. Dukuh Glompong 1 Orang

Pendaftaran dibuka mulai Senin 16 September s/d Selasa 24 September 2019

mulai pukul 08.00 s/d 14.00

pada hari dan jam kerja

 

Syarat:

  1. Penduduk Warga Negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup.
  2. Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri syarat-syarat :

         Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. belum pernah diberhentikan dari jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau dalam jabatan negeri; dan
  8. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
  9. bersedia bertempat tinggal di desa

    3. Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
  2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

    4. Surat permohonan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi :

  1. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup (Rp 6.000 ).;
  2. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup (Rp 6.000 ).;
  3. ijazah pendidikan dari tingkat dasar (SD) sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang dengan batas maksimal 3 bulan dari tanggal legalisir ;
  4. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau dokter pemerintah;
  6. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah (RSUD);
  7. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resort;
  8. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
  9. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
  10. fotokopi KTP-el atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  11. fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  12. daftar riwayat hidup;
  13. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap ( 6 Lembar )
  14. Pakaian Calon Perangkat Desa dalam Pas Foto sebagaimana dimaksud pada huruf (m) adalah Pakaian Sipil lengkap (Pakaian Jas dan berdasi);
  15. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  16. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia;
  17. surat izin dari Kepala Desa bagi staf Perangkat Desa atau Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa lainnya;
  18. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD; dan
  19. surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di desa setempat jika diangkat menjadi Perangkat Desa.

    5. Berkas lamaran :

  1. Map Warna Merah untuk berkas Dukuh Pengkol
  2. Map Warna Hijau untuk Dukuh Glompong.

Dokumen Lampiran : Surat Pernyataan Permohonan Calon Perangkat


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar