Penandatanganan Akta Notaris Resmikan Koperasi Merah Putih Kalurahan Pengkol

Kalurahan Pengkol 12 Juni 2025 13:03:40 WIB

Gunungkidul, Pengkol (SID) - 12 Juni 2025 Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, resmi memiliki Koperasi Merah Putih setelah dilaksanakan penandatanganan akta notaris oleh pengurus koperasi di hadapan notaris yang ditunjuk. Acara yang berlangsung di Balai Kalurahan Pengkol ini turut dihadiri oleh Lurah Pengkol beserta pengurus Koperasi merah Putih.

Koperasi Merah Putih Kalurahan Pengkol merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pendirian koperasi berbasis masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan melalui pemberdayaan ekonomi di Kalurahan itu sendiri. Penandatanganan akta notaris ini menandai langkah awal pergerakan Koperasi Merah Putih Kalurahan Pengkol untuk beroperasi secara sah dan legal. Selanjutnya, koperasi akan mempersiapkan berbagai program usaha yang dapat memberdayakan anggota dan masyarakat sekitar. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan Kalurahan Pengkol dapat menjadi contoh sukses dalam implementasi program Koperasi Merah Putih di tingkat Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar