Permohonan Informasi

Kalurahan Pengkol 19 Agustus 2025 10:27:33 WIB

Gunungkidul, Pengkol (SID)

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Pemerintah Kalurahan Pengkol penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

 

JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Senin – Kamis

Jum,at

09.00 – 15.00 WIB

09.00 – 14.00 WIB

 

Istirahat

 

Istirahat

12.00 – 13.00 WIB

11.00 – 13.00 WIB

 

Sabtu – Minggu

Tutup

     

 

BIAYA DAN TARIF

Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk pengadaan atau perekam, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan pengadaan/fotocopy sendiri di sekitar Kantor Pemerintah Kalurahan Pengkol atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.

 

PERMOHONAN FORMULIR

1

Formulir Permohonan Informasi

Digital

Cetak

2

Formulir Keberatan

Digital

Cetak

Komentar atas Permohonan Informasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar