Pamong Kalurahan Pengkol Lakukan Pemilahan SPPT PBB untuk Persiapan Distribusi kepada Warga

Kalurahan Pengkol 05 Maret 2026 09:20:44 WIB

Gunungkidul, Pengkol (SID)- 

Pemerintah Kalurahan Pengkol melaksanakan kegiatan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) (4/2) sebagai bagian dari persiapan penyaluran kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan di kantor Kalurahan Pengkol oleh perangkat kalurahan bersama petugas terkait. Pemilahan SPPT PBB dilakukan dengan mengelompokkan dokumen berdasarkan padukuhan atau wilayah masing-masing agar proses pendistribusian kepada wajib pajak dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Dengan pemilahan tersebut, diharapkan SPPT PBB dapat segera diterima oleh warga sesuai dengan alamat dan wilayahnya. Perangkat kalurahan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum SPPT PBB diserahkan kepada kepala dukuh atau petugas yang akan mendistribusikannya kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dalam pembagian serta mempercepat proses penyampaian kepada wajib pajak. Melalui kegiatan pemilahan ini, Pemerintah Kalurahan Pengkol berharap proses penyampaian SPPT PBB kepada masyarakat dapat berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat segera mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan dan melaksanakan kewajibannya tepat waktu. Pemerintah kalurahan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan batas waktu pembayaran PBB agar terhindar dari denda keterlambatan serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar