Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Meskipun begitu, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan kepada kalangan pencari kerja usia muda. Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Kesempatan ini pun masih terbuka bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.
Artikel Terkini
-
PERATURAN LURAH PENGKOL NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
-
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2024
-
PERATURAN KALURAHAN PENGKOL NOMOR 1 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN 2024
-
SOP Pelayanan Informasi
19 Agustus 2025 10:58:14 WIB Kalurahan Pengkol1. SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik; Unduh 2. SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik; Unduh 3. SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik; Unduh 4. SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik; Unduh 5. SOP Fasilitasi Sengketa Informasi; Unduh 6. SOP Pen... ..selengkapnya
-
Maklumat Informasi
19 Agustus 2025 10:30:43 WIB Kalurahan PengkolMAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KALURAHAN PENGKOL KAPANEWON NGLIPAR KABUPATEN GUNUNGKIDUL Kami berupaya melakukan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat : Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat ... ..selengkapnya
-
Permohonan Informasi
19 Agustus 2025 10:27:33 WIB Kalurahan PengkolGunungkidul, Pengkol (SID) WAKTU PELAYANAN INFORMASI Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Pemerintah Kalurahan Pengkol penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jum... ..selengkapnya
-
KEPUTUSAN LURAH PENGKOL NOMOR 32C/ KPTS/ 2022 TENTANG PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI
-
PERATURAN KALURAHAN PENGKOL NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TA
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Festival Literasi dan Pameran UMKM Meriahkan Kalurahan Pengkol
- Antusias Ketua RT se Kalurahan Pengkol Registrasi IKD
- Kominfo Gunungkidul Gelar Podcast Bersama Desa Prima Kalurahan Pengkol
- Kalurahan Pengkol Sabet Juara 1 Gelar Potensi Budaya 2025, Bersiap Naik Status Jadi Desa Budaya
- Perpusdes Balai Pintar Kalurahan Pengkol Ikut Meriahkan Festival Literasi 2025 di Dinas Perpustakaan
- Kalurahan Pengkol Tampilkan Warisan Budaya di Gelar Potensi Budaya 2025 di RTH Semanu
- Warga Pengkol Sabet Emas di PORDA DIY: Rugby Putra dan Putri Raih Prestasi Gemilang












